Razia Zebra Cross Adalah

Razia Zebra Cross Adalah

Zebra Cross: Fasilitas untuk Pejalan Kaki, Patuhi Aturannya!

Di tengah padatnya lalu lintas perkotaan, pejalan kaki sering kali menjadi peserta terpinggirkan di jalan raya. Namun, hadirnya zebra cross atau lintasan penyeberangan menawarkan solusi yang sederhana tapi efektif untuk memberikan prioritas kepada pejalan kaki.

Dengan garis-garis hitam dan putih yang khas, zebra cross memberikan sinyal jelas kepada para pengendara untuk memberikan hak lintas kepada pejalan kaki. Namun, tahukah bahwa ternyata ada peraturan yang berlaku dalam penggunaan zebra cross?

Untuk mengetahuinya, Anda bisa membaca ulasan mengenai zebra cross ini, beserta dengan pengertian dan fungsinya yang akan kami bahas juga secara lengkap.

Zebra cross adalah marka jalan yang dirancang khusus untuk memberikan akses yang aman bagi pejalan kaki untuk menyeberang jalan.

Dikenal dengan pola garis putih tebal yang melintang di atas permukaan jalan beraspal, zebra cross bertindak sebagai penanda visual yang jelas bagi pengguna jalan, menunjukkan area di mana pejalan kaki memiliki hak prioritas untuk menyeberang.

Dengan adanya zebra cross, kendaraan bermotor diwajibkan memberikan hak prioritas kepada pejalan kaki yang hendak menyeberang. Ini bertujuan meningkatkan keselamatan pejalan kaki dan mengurangi risiko kecelakaan di lintasan penyeberangan.

Baca Juga: Pajak Motor Mati 2 Tahun: Apa yang Akan Terjadi?

Selain untuk menjaga keselamatan pejalan kaki di tengah arus lalu lintas kendaraan bermotor yang padat, zebra cross juga memiliki fungsi lainnya, yaitu:

Aturan Lalu Lintas

Hukum lalu lintas biasanya memberikan perlindungan hukum yang jelas kepada pejalan kaki yang menggunakan zebra cross dengan benar. Ini memberikan dasar hukum bagi penegakan aturan dan hukuman terhadap pelanggaran yang dilakukan pengemudi yang melanggar hak hak prioritas pejalan kaki.

Dengan demikian, penggunaan zebra cross tidak hanya membantu melindungi keselamatan pejalan kaki, tetapi juga membentuk bagian penting dari sistem transportasi perkotaan yang berfokus pada keselamatan dan kesejahteraan semua pengguna jalan.

Penanda Jalur Penyebrangan untuk Pejalan Kaki

Garis melintang yang dibuat di tengah jalan menjadi penanda jalur penyeberangan. Pengendara kendaraan bermotor wajib mengutamakan pejalan kaki dengan melambatkan kendaraannya saat melewati zebra cross. Hal ini juga sesuai dengan rambu lalu lintas yang di pasang.

Menumbuhkan Kesadaran dan Kedisiplinan Bagi Pengguna Jalan

Jalur penyebrangan akan maksimal melindungi pejalan kaki apabila tumbuh kesadaran dan kedisiplinan dari pengguna jalan. Apabila kesadaran masih kecil dan tidak diindahkan akan menimbulkan risiko yang berbahaya. Pejalan kaki akan kehilangan keselamatan dan haknya.

Denda Melanggar Aturan

Menurut UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 275 Ayat 1 dan 2, terdapat ancaman pidana bagi yang menyebabkan gangguan serta kerusakan pada zebra cross.

Perbuatan yang menyebabkan gangguan akan dipenjara paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000.

Sedangkan, yang menyebabkan kerusakan akan dipenjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp50 juta.

Sebagai Rambu Lalu Lintas yang Perlu Di Taati

Pejalan kaki tidak perlu menyeberang sembarangan, dengan menaati peraturan pejalan kaki bisa lebih aman dalam menyeberang. Fasilitas yang ditujukan untuk menjadikan arus lalu lintas lebih lancar. Antara pejalan kaki dan pengendara kendaraan dapat saling berbagi jalan dengan nyaman.

Pengguna jalan harus selalu memperhatikan rambu lalu lintas dan menaatinya. Keselamatan dan kelancaran lalu lintas diciptakan dengan kesadaran dan kedisiplinan kita semua sebagai pengguna jalan baik pejalan kaki, pengendara sepeda motor, maupun mobil.

*Baca Juga: Mengenal Jenis-Jenis Rambu Lalu Lintas dan Artinya

Itulah beberapa fungsi zebra cross yang sesungguhnya untuk pejalan kaki. Gunakan fasilitas yang sudah disediakan sesuai dengan fungsinya .Setiap pengguna jalan memiliki hak untuk menggunakan fasilitas yang ada tanpa gangguan dari pihak mana pun. Bila ada gangguan atau terjadinya pelanggaran sanksi akan diberikan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

Untuk memaksimalkan proteksi diri Anda dari resiko kecelakaan, Anda bisa menambahkan program perlindungan Asuransi Kecelakaan dari Garda Me. Garda Me memberikan perlindungan utama berupa santunan meninggal dunia atau cacat tetap keseluruhan akibat kecelakaan. Dengan asuransi ini, Anda bisa mendapat jaminan perlindungan dari berbagai risiko yang terjadi.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sedang digelar Operasi Zebra 2024, ketahui prosedur Razia kendaraan yang benar sesuai aturan terbaru bisa disimak disini.

Adapun Operasi Zebra 2024 hingga saat ini masih berlangsung dan baru akan berakhir pada 27 Oktober 2024.

Razia lalu lintas merupakan kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian untuk memastikan kepatuhan pengguna jalan terhadap peraturan lalu lintas.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan berkendara, menurunkan angka kecelakaan, dan menciptakan ketertiban di jalan raya.

Budiyanto, pemerhati transportasi dan hukum, mengatakan, razia atau pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor di jalan sudah diatur dalam Undang-undang Lalu Lintas No 22 tahun 2009 tentang LLAJ.

Kemudian terdapat aturan turunannya, yaitu PP No 42 tahun 1993 tentang pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan dan PP 80 tahun 2012 tentang pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dan angkutan Jalan.

• BARU Tahu Beda Razia Resmi atau Bukan di Operasi Zebra 2024

“Petugas dan kewenangannya serta teknis pelaksanaan secara eksplisit sangat jelas. Hal yang perlu kita soroti adalah masalah teknis pemeriksaan ranmor yang kadang-kadang terabaikan,” ujar Budiyanto, dalam keterangan tertulis 16 Oktober 2024.

“Misal tidak memasang pelang pemeriksaan, tidak memasang lampu penerangan saat malam hari dan lupa membawa surat perintah tugas, pengambilan lokasi yang mengganggu arus lalu lintas dan sebagainya,” kata dia.

Seperti diketahui, saat ini sedang berlangsung Operasi Zebra yang digelar pada 14-27 Oktober 2024, yang penekanannya adalah edukasi dan teguran.

Namun tidak menutup cara untuk melakukan represif dengan tilang cara manual.

“Walaupun cara ini (tilang manual) sebagai ultimum remedium atau pilihan akhir.

Pada saat pemeriksaan secara stasioner atau razia, SOP tetap harus dipedomani,” ucap Budiyanto.

“Petunjuk teknis agar anggota gampang menerjemahkan di lapangan. SOP disusun tetap mengacu pada ketentuan hukum di atasnya. Dalam arti SOP tidak boleh bertentangan dengan aturan di atasnya,” ujarnya.

Menurutnya, secara umum razia atau pemeriksaan di jalan tidak boleh berdampak kepada kemacetan, dan tidak menyimpang dari aturan hukum.

Memberikan Rasa Aman Bagi Pejalan Kaki Saat Menyeberang

Pejalan kaki bisa melaporkan pengguna jalan yang melanggar atau mengganggu keamanan. Apabila ada pengendara bermotor yang melanggar lalu lintas, bisa dikenakan sanksi sesuai pasal 106 ayat 2 dan ayat 4 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ).

Apakah Itu Zebra Cross?

Zebra cross adalah istilah untuk rambu lalu lintas yang bisa juga disebut dengan garis marka jalan. Rambu ini ditandai dengan garis melintang hitam dan putih. Garis dibuat di tengah jalan agar pengendara tahu bahwa terdapat jalur penyeberangan untuk pejalan kaki.

Prioritas untuk Melintasi Zebra Cross

Zebra cross menciptakan titik-titik penyeberangan yang aman bagi pejalan kaki di tengah arus lalu lintas kendaraan bermotor.

Ditandai dengan garis warna putih dan hitam yang mencolok, zebra cross membuat pejalan kaki lebih mudah dikenali oleh pengemudi, sehingga mengurangi kemungkinan terjadinya tabrakan.

Zebra cross juga membantu mengatur aliran lalu lintas dengan memberikan titik-titik spesifik di mana pengemudi harus memperlambat kendaraan mereka atau bahkan berhenti sepenuhnya untuk memberikan kesempatan kepada pejalan kaki untuk menyeberang.

Memberikan Keamanan saat Menyebrang

Salah satu fungsi utama zebra cross adalah memberikan hak prioritas kepada pejalan kaki yang hendak menyebrang jalan.

Dengan adanya zebra cross, pejalan kaki memiliki hak yang jelas untuk menyeberang, dan para pengemudi diwajibkan memberikan jalan kepada mereka jika rambu lalu lintas menunjukkan pejalan kaki diperbolehkan untuk lewat. Hal ini membantu mengurangi risiko kecelakaan dan memastikan keselamatan pejalan kaki.